BOYOLALI–Pegiat Masyarakat Transparansi Boyolali, Bramastya, mengecam sikap Korps Pegawai Negeri (Korpri) yang terkesan mendiamkan terjadinya mobilisasi PNS untuk kepentingan politik di Boyolali. Padahal, wadah yang semestinya tepat untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi PNS itu ialah Korpri, bukan kepala daerah.
“Yang terjadi Korps mandul. Mestinya kan melindungi dan memperjuangkan PNS. Nah, ini malah ikut-ikutan merusak tatanan,” kata Bramastya kepadaJIBI/SOLOPOS, pekan lalu.
Undang-undang (UU) No 43/ 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian serta Peraturan Pemerintah (PP) No 37/ 2004 tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Partai Politik, telah gamblang mengatur PNS. Meski demikian, masih banyak celah yang bisa dilalui untuk mengelabui aturan tersebut.
Salah satunya melalui pendekatan politik kekuasaan. “Enggak ada struktur birokrasi yang meminta PNS itu hadir dalam sebuah pertemuan itu. Yang terjadi justru orang luar yang mengatur segalanya,” paparnya.
Jika sistem birokrasi yang merusak tatanan ini tetap dilanjutkan, sambung Bram, sama saja dengan mendidik PNS menjadi pegawai jalanan. Ini adalah kemunduran sistem birokrasi karena sistem tak berjalan selayaknya.
“Ini hampir terjadi di semua wilayah di tingkat kecamatan dan SKPD. Siapa yang kritis akan dibuang,” terangnya.
Bram menyebut birokrasi seperti itu seperti organisasi liar. Keberadaannya bukan lagi berdasarkan aturan, melainkan berdasarkan kolusi dan nepotisme. “Korpri ini bahkan ada di masing-masing kecamatan. Namun, mereka berkumpul bukan di kecamatan, melainkan di kantor PDIP,” urainya.
Sumber : Solopos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar