Petugas rumah tahanan (rutan) Boyolali, berhasil mengamankan dua pelajar yang nekat selundupkan narkoba ke dalam rutan.
Keduanya adalah KAS (17) warga Ngargosari dan BRS (17) warga Kebonbimo, Boyolali Kota ini diamankan setelah kedapatan menyelundupkan sabu ke dalam lauk yang akan dikirimkan kepada seorang narapidana, Rabu (24/8).
“Dua orang yang diamankan, berstatus pelajar di SMA Negeri Boyolali,” ujar Kepala Rutan Boyolali Muhammad Ulin Nuha, Kamis (25/8) sebagaimana di copas dari kriminalitas.com
Nuha menambahkan, insiden ini terjadi ketika keduanya akan membesuk tahanan bernama Yusuf Eko. Eko sendiri merupakan tahanan kasus narkoba.
Saat memasuki gerbang penjagaan, keduanya diperiksa dengan teliti. Termasuk barang-barang yang mereka bawa mulai dari nasi, sayur hingga lauk pauk. Saat dilakukan pemeriksaan tersebut, ditemukan sabu di dalam lauk ikan kakap seberat 1 gram.
Seorang pelaku, KAS mengaku, barang haram yang dibawanya itu merupakan pesanan Yusuf Eko. Dirinya, telah tiga kali mengantarkan sabu untuk Yusuf. Untuk setiap pengiriman, ia mendapat upah sebesar Rp20 ribu.
“Pembayaran upah melalui e-banking. Saya takut nolak karena diancam,” jelas KAS.
Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP M Agung Suyono saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Tidak hanya itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Eko yang telah menyuruh dua pelajar tersebut mengantarkan paket sabu.
“Masih kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan sabu di Boyolali,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar