Info Terkait

    Keluarga

    Rabu, 04 Januari 2017

    Gila... Tanpa Sebab seorang Pemabuk di Klaten bisa membunuh Orang yang sedang lewat

    Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Klaten mengelar rekontruksi kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas di Jalan Pedan – Trucuk, tepatnya di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Rabu (4/1/2017).
    Kejadian penganiayaan hingga korban tewas ini terjadi pada 20 November 2016 lalu dengan tersangka bernama Supriyanto alias Mangun (33) warga Desa Bero, kecamatan Trucuk.

    Sedangkan korban tewas, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Suparno (57)warga Desa Juwiran Kecamatan Juwiring.

    Saat kejadian korban berboncengan dengan istrinya, Sujiyem (53) dari arah Pedan hendak menuju ke rumah salah satu anak perempuannya di Srago Kecamatan Klaten tengah.
    “Kedua orang tua saya berangkat dari rumah di Desa Juwiran untuk kerumah saya di Srago,”tutur Nunung Tri Cahyanti, putri korban saat di lokasi rekontruksi, Rabu (4/1/2017).
    Menurut Nunung, kejadian penganiayaan yang menimpa ayahnya itu terjadi sebelum maghrib. Awalnya pihak keluarga menyangka kejadian tersebut adalah sebuah kecelakaan.
    “Awalnya keluarga mengira ini kecelakaan, karena ibu saya tidak tahu kalau ternyata ayah saya itu jatuh dari motor karena dipukul dengan linggis. Saya baru tahu setelah mendapat kabar dari petugas Polsek Trucuk,”jelasnya.
    Nunung melanjutkan, ayahnya meninggal setelah dirawat selama kurang lebih 24 jam. “Ayah saya meninggal pada Senin (21/12/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. Ada luka dibagian kepala, seperti rahang patah, pipi bagian kiri dekat mulut sobek dan pembengkak otak,”jelasnya.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP David Widya Dwi Hapsoro mengatakan, tersangka Mangun adalah seorang residivis, saat melakukan tindakkan penganiayaan dalam keadaan mabuk.
    Tersangka saat kejadian diboncengkan oleh temannya dari arah Trucuk dengan membawa linggis.
    “Tersangka ini pada awalnya ingin mencari orang, mau bertengar dengan seorang berinisial D. Tapi baru di jalan emosi tersangka mungkin tersulut. Lalu saat berpapasan dengan sebuah sepeda motor, tersangka melakukan pemukulan. Jadi tersangka ini melakukan penganiayaan tanpa ada motifnya,”jelasnya.
    Terkait kegiatan rekontruksi ini, menurut David, ada 25 adegan rekontruksi yang akan dilakukan. Kegiatan rekontruksi ini untuk mengetahui lebih detail uraian kronologis kejadian saat di lapangan.  Joglosemar
    dari kasusu ini, mungkin kita perlu menjauhi orang-orang yang sedang mabuk  ya (red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar