Info Terkait

    Keluarga

    Selasa, 09 September 2014

    DPR Mengapresiasi Daerah yang Berani Tetapkan Lahan Pertanian Abadi



    Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa mengapresiasi langkah Bupati Banyuwangi, Jawa Timur yang berani menetapkan lahan seluas 62 ribu hektar sebagai lahan abadi untuk pertanian. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen keberpihakan daerah terhadap pertanian.
    “Komitmen ini mendukung UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Saya berharap langkah ini diikuti oleh kepala-kepala daerah lainnya. Sehingga alih fungsi lahan pertanian ke peruntukan lain yang saat ini secara nasional masih berkisar 100 ribu hektar per tahun, lambat laun bisa ditekan,” kata Habib.

    Diberitakan bahwa karena kebijakan Bupati Banyuwangi tersebut maka lahan sawah di Banyuwangi tidak boleh dialihfungsikan untuk penggunaan lain. Kalaupun terpaksa harus dialihfungsikan maka harus ada kompensasinya berupa pembukaan sawah baru minimal
    seluas lahan yang dialihfungsikan tersebut. Sebagai insentifnya, Pemda setempat membangun jaringan irigasi tersier di 600 titik untuk memperlancar pasokan air ke sentra-sentra pertanian.

    Kalau kepala daerah berkomitmen menetapkan lahan pertanian abadi dalam luasan tertentu, maka bisa dipastikan ia tidak akan memberikan izin untuk alihfungsi lahan yang bisa mengurangi luasan lahan pertanian abadi tersebut. “Selama ini pelaku alih fungsi utama adalah investor properti yang memegang izin kepala daerah. Jadi logikanya, tanpa izin maka merekapun tidak akan mengambil resiko dengan membeli lahan pertanian untuk dialihfungsikan. Dengan demikian alihfungsi secara masif diharapkan bisa ditekan,” ujar Habib.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar