Beratnya persyaratan bagi calon independen maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boyolali, hingga hari ke lima belum ada satupun tokoh atau warga yang melakukan konsultasi ke KPU setempat. KPU menduga kemungkinan besar tidak ada yang maju di jalur independen.
“Kita masih menunggu, harapan kita ada masyarakat yang maju melalui jalur independen,” ujar Anggota KPU Boyolali, Ali Fachrudin, Kamis (28/5).
Salah satu persyaratan yang diduga memberatkan dukungan sebesar 7,3 % dari jumlah penduduk atau sebanyak 72.999 dari total jumlah penduduk 973.332 orang. Sementara Pilkada lalu, dukungan hanya 4 % dari jumlah penduduk. Selain itu, dukungan harus tersebar merata, paling tidak di 10 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada.
“Tapi ini kan aturan baku dan tidak bisa dirubah, Kita hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan pusat,” tambah Ali.
Upaya agar ada warga atau tokoh yang mendaftar sebagai calon independen jauh-jauh hari sudah dilakukan KPU. Selain melalui sosialisasi juga dilakukan lewat selebaran. Namun sejak dibuka pengumuman persyaratan pendaftaran, 24 Mei lalu hingga hari kelima, belum ada yang melakukan konsultasi ke KPU.
“Kita berprasangka baik saja, tetap kita tunggu,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar