Ulama berpengaruh asal Arab Saudi, Syaikh Dr Aidh Al Qarni, mengecam keras keputusan Pengadilan Kairo yang menetapkan Hamas sebagai gerakan teroris. Menurut penulis buku La Tahzan ini, keputusan tersebut menyakiti umat Islam sedunia.
Al Qarni menduga, putusan tersebut merupakan provokasi dan langkah awal untuk menyerang Hamas. Putusan tersebut, menurutnya, adalah upaya Israel yang telah gagal menyerang Hamas dan karenanya sekarang negara zionis tersebut memprovokasi Mesir untuk menyerang Hamas.
Seperti dilansir InfoPalestina, Al Qarni berharap dunia Arab mengutuk putusan Mesir tersebut. Ia juga berharap rakyat Mesir tidak membiarkan putusan seperti ini berjalan. Al Qarni yakin, kendati rakyat Mesir kerap berselisih dalam berbagai hal, mereka bisa bersatu untuk melawan Israel dan membebaskan Baitul Maqdis.
Sebelumnya, pengadilan urusan darurat Mesir di Kairo pada Sabtu (28/2/2015) menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Pengadilan beralasan Hamas mendukung militan yang mendalangi serangan di wilayah Semenanjung Sinai yang pada beberapa bulan terakhir terus dilanda konflik. Putusan tersebut langsung diprotes Hamas dan warga Palestina. Segera setelah berita putusan pengadilan tersebut beredar, warga Palestina di sejumlah kota di Gaza dan kamp-kamp pengungsi menggelar aksi demo menentang keputusan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar