Info Terkait

    Keluarga

    Kamis, 12 Maret 2015

    Ini lho....Hadits-hadits Tentang Imam Mahdi

    Banyak hadits shahih yang menjelaskan tentang munculnya Imam Mahdi, hadits-hadits tersebut bisa dikelompokkan menjadi dua macam:
    Pertama, berkenaan dengan Imam Mahdi itu sendiri.
    Kedua, berkenaan dengan sifatnya.
    Di sini saya (Muhammad Al-Arifi) akan menyebutkan beberapa hadits di antaranya, dan hal itu sudah cukup sebagai dalil bahwa munculnya Imam Mahdi di akhir zaman adalah salah satu tanda hari Kiamat. Hadits-hadits yang menjelaskan Imam Mahdi berjumlah 50 hadits, di antaranya hadits shahih, hasan, dhaif yang tidak terlalu parah. Adapun atsar (keterangan dari para shahabat-pent) tentang hal tersebut berjumlah 28 atsar.
    As-Safarini[1], Shadiq Hasan Khan[2], Al-Hafizh Al-Abiriy[3] menyebutkan bahwa derajat hadits-hadits yang menerangkan keberadaan Imam Mahdi adalah mutawatir.

    1. Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    Di masa terakhir umatku akan muncul Al-Mahdi. Allah akan menurunkan hujan untuknya, bumi akan menumbuhkan tanamannya, dia membagikan harta dengan benar, binatang ternak berkembang dengan jumlah yang banyak, dan umat pun menjadi besar. Dia akan hidup (berkuasa) selama tujuh atau delapan tahun.[4]
    2. Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    Aku kabarkan berita gembira kepada kalian mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah umatku ketika banyak terjadi perselisihan antar manusia dan gempa-gempa. Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan kezaliman, dia diridhai oleh penduduk langit dan bumi, dan membagikan harta dengan benar.
    Seseorang bertanya kepada beliau, “Apa yang dimaksud dengan benar?”
    Beliau bersabdaMembaginya dengan rata di antara manusia.”Beliau melanjutkanAllah akan memenuhi hati umat Muhammad dengan keadilannya, sampai ia menyuruh seseorang untuk menyerukan, Siapakah yang membutuhkan harta? Maka tidak ada yang berdiri kecuali satu orang saja, lalu ia berkata, Panggillah bendaharawan untuk datang, dan katakan, Al-Mahdi menyuruhmu untuk memberikan harta kepadaku.
    Orang itu berkata, Berikanlah harta itu. Ketika (harta itu) dikumpulkan dan dipersiapkan (agar bisa ambil), maka orang itu menyesal lalu berkata, Akulah umat Muhammad yang paling tamak kepada harta, apakah saya terlalu lemah untuk memperoleh apa yang mereka dapatkan?
    Rasulullah bersabdaMaka orang tersebut mengembalikan harta itu dan tidak mau menerimanya. Kemudian berkata pada Al-Mahdi, Sungguh kami tidak mengambil harta yang telah kami berikan. Hal itu terjadi selama tujuh tahun, atau delapan tahun, atau sembilan tahun, setelah masa itu tidak ada kebaikan lagi di dalam kehidupan.[5]
    3. Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    اَلْمَهْدِيُّ مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ يُصْلِحُهُ اللهُ فِي لَيْلَةٍ
    Al-Mahdi termasuk ahli bait kami, Allah memperbaiki urusannya dalam satu malam. (HR. Ahmad)[6]
    Maksud dari sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Allah memperbaiki urusannya dalam satu malam,” adalah bahwa Allah mempersiapkannya sebagai khalifah, Dia memberikan hidayah, ilham, petunjuk, sifat-sifat seorang pemimpin, dan kebijaksanaan dalam dirinya, yang mana hal itu tidak pernah diberikan kepada seorang pun sebelumnya.
    Pendapat lain mengatakan, maksud dari sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Allah memperbaiki urusannya dalam satu malam,” adalah bahwa Allah memperbaiki urusannya dan mengangkat derajatnya dalam satu malam, atau satu saat di sebuah malam, yang mana Ahlul Hill wa Al-Aqd [7]sepakat untuk mengangkatnya sebagai khalifah.[8]
    Dengan demikian, Al-Mahdi yang bernama Muhammad bin Abdullah tidak mengetahui bahwa dirinya adalah Al-Mahdi yang dimaksud dalam hadits, sampai manusia membai’atnya dan berkumpul bersamanya. Dia tidak meminta untuk dijadikan khalifah dan tidak yakin bahwa dirinya adalah orang yang pantas menjalankan misi kekhalifahan. Oleh karena itu, ketika manusia membai’atnya, dia memperlihatkan sikap tidak suka terhadap hal demikian.
    Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang berbunyi, “Allah memperbaiki urusannya dalam satu malam,” tidak berarti bahwa sebelum itu Al-Mahdi adalah seorang yang sesat dan durhaka kepada Allah Taala, kemudian Allah memberinya petunjuk pada satu malam. Pendapat yang benar adalah bahwa Al-Mahdi memimpin manusia dengan ilmu pengetahuan agama yang sangat mendalam, yang mana dia memutuskan perkara di antara manusia, mengeluarkan fatwa, mendamaikan orang-orang yang bermusuhan, dan juga memimpin mereka dalam perperangan. Ilmu yang beragam ini tidak mungkin didapatkan oleh seorang manusia pun dalam satu malam melainkan melalui perantaraan wahyu, dan wahyu hanya diturunkan kepada para nabi, sementara Al-Mahdi bukanlah seorang Nabi.
    Jadi, sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Allah memperbaiki urusannya dalam satu malam,” maksudnya Allah membuatnya yakin bahwa dialah Al-Mahdi yang dimaksud dalam hadits, yang mana ia dikaruniai sifat-sifat seorang pemimpin.
    4. Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    الْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ
    Al-Mahdi termasuk ahli baitku yang berasal dari keturunan Fathimah.[9]
    __________________________
    [1] Lawami Al-Anwar Al-Bahiyyah (2/84)
    [2] Al-Idzaah Lima Kana wa Ma Yakun Baina Yadai As-Saah, hlm. 112-113
    [3] Diriwayatkan Ibnul Qayyim darinya dalam Kitab Al-Manar Al-Munif, hlm. 142, dan ia membenarkannya.
    [4] HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak (4/558-557). Dia mengatakan, “Hadits ini shahih tapi tidak diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan ini disetujui oleh Adz-Dzahabi.”
    [5] HR. Ahmad (3/37) Para perawinya tsiqah (terpercaya). Lihat: Majma` Az-Zawa`id (7/313-314)
    [6] Hadits Shahih. HR. Ahmad (2/58)
    [7] Ahlul Hill wa Al-Aqd secara bahasa diartikan orang-orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat, maksudnya adalah mereka yang mendapat kepercayaan dari umat yang terdiri dari para ulama, para pemimpin militer, dan para pemimpin pekerja untuk kemaslahatan publik.- pent.
    [8] Hal ini disebutkan Mula Ali Al-Qariy di dalam Kitab Al-Mirqah (5/180)

    [9] Hadits Shahih. HR. Abu Dawud (11/373).

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar