Aksi warga berlangsung pukul 21.00 WIB. Mereka mendatangi lokasi penambangan galian C di Dukuh Gudang, Desa Sumbung, Cepogo. Warga memaksa penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan. Untuk melampiaskan kekesalanya, warga merusak dan membakar portal serta warung yang ada di areal penambangan. Tidak hanya itu, kaca backhoe dilaporkan juga dipecah warga. Beruntung, sebelum melebar, aksi tersebut berhasil diredam aparat.
Menurut informasi, kekesalan warga dipicu dengan aktivitas backhoe di tanah milik Harto dan Darso. Pada Selasa malam (10/3), alat berat tersebut sudah berada di lokasi. Sesuai kesepakatan dalam rapat desa, sepakat backhoe baru boleh beroperasi setelah ada ijin. Namun pada Rabu malam, backhoe ternyata beroperasi di lokasi penambangan.
Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Cepogo, AKP Sunarno, akibat kejadian itu, menimbulkan kerugian senilai Rp 1 juta.
“Untung kita langsung ke lokasi, sehingga kemarahan warga bisa diredam, ” ujar Kapolsek, Minggu (15/3).
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan, hanya saja terkait perusakan, hingga kini pemilik tanah belum melapor. Kapoksek juga mengakui, lokasi penambangan tersebut belum berijin.
Sebelumnya, warga Desa Musuk, sudah melayangkan protes ke bupati terkait aktivitas penambangan di Dukuh Gudang tersebut. Bahkan, Satpol PP dan Komisi III DPRD saat melakukan sidak ke lokasi langsung menghentikan aktivitas penambangan. Namun ternyata aktivitas penambangan tetap berlangsung dan dilakukan malam hari. Hal ini yang diduga memicu kemarahan warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar