Asrama haji sudah diadakan sejak pemberangkatan jamaah haji menggunakan kapal laut. Ketika itu dikenal Asrama Haji Jakarta / Persatuan Haji Indonesia Kwitang, Jalan Kemakmuran, Asrama Haji Semarang, Surabaya, Balikpapan dan lainnya.
Namun kewajiban untuk masuk dalam asrama haji, dimulai pada tahun 1970. Kewajiban ini terkait dengan ditetapkan Indonesia sebagai daerah endemik penyakit kolera oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Ada ketentuan WHO yang mengharuskan warganegara Indonesia yang ingin ke luar negeri dikarantina dulu sebelum berangkat. Kondisi ini kemudian memaksa pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan agar Jamaah Haji Indonesia di karantina selama lima hari sebelum keberangkatan, dan lima hari setelah tiba di tanah air. Kewajiban karantina selama lima hari ini berlaku hingga tahun 1972. Pada tahun 1973 masa karantina di Asrama Haji menjadi tiga hari sebelum berangkat dan tiga hari setelah tiba di tanah air.
Ketika itu, karena pemerintah belum mempunyai asrama haji sendiri, maka untuk keperluan karantina/asrama haji, dilakukan dengan sistem sewa pada wisma swasta. Seperti Wisma Pabrik Sepatu Ciliwung, Asrama ABRI Cilodong, Asrama KKO AL Jalan Kwini, Asrama PHI Cempaka Putih dan lain-lainnya. Biaya penyewaan tersebut sangat besar, selain itu wisma yang disewa memang tidak dipersiapkan untuk jamaah haji. Tidak heran, kalau tidak dilengkapi sarana yang dibutuhkan untuk jamaah haji.
Pada tahun 1974, Direktur Jenderal Urusan Haji Prof. KH. Farid Maruf mulai merencanakan pembangunan asrama haji. Rencana itu, baru bisa direalisasikan pada masa Departemen Agama dijabat Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara dan Dirjen Urusan Haji dijabat Burhani Tjokrohandoko, yang memerintahan pembangunan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang terletak di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur adalah milik Kementerian Agama RI. Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta No.944/A/K/BKD/1977 tahun 1977 dikeluarkannya izin peruntukan bangunan Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Pembangunan Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dilaksanakan secara bertahap diatas tanah seluas 152.844m² dan dimulai pembangunannya tahun 1978.
Nama Asalnya adalah Proyek Asrama Haji, namun pada tahun 1982 berdasarkan SK.Menteri Agama No.2 tahun 1982 diganti menjadi Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH). Asrama Haji Pondok Gede Jakarta mulai dioperasionalkan pada tahun 1979 sebagai Asrama Haji Embarkasi dan Debarkasi Jakarta.
Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah jamaah haji yang menggunakan pesawat udara mengalami kenaikan sampai tiga kali lipat. Maka asrama haji pemberangkatan dikembangkan di beberapa wilayah lainnya di Indonesia. Sekarang, jamaah haji hanya masuk asrama haji sehari menjelang keberangkatan.
Asrama haji saat ini berfungsi sebagai asrama haji embarkasi/debarkasi, yaitu asrama yang berfungsi untuk melayani calon jamaah haji dari proses awal sampai keberangkatan dan kepulangan melalui Terminal Haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar