
Boyolali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mendapat sorotan tajam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan rencana difinitif kebutuhan kelompok.
Assisten 2 Pemkab Boyolali, Djuwaris, mengakui hal itu. BPK sendiri menemukan masih belum sesuainya distribusi pupuk bersubsidi setelah melakukan audit.
Dijelaskan, BPK menemukan serapan pupuk dikalangan petani tidak seimbang dengan kebutuhan pupuk yang diajukan ke pemerintah pusat. Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi yang direncanakan tidak terserap, BPK menilai hal itu tidak efisein dan menyebabkan kerugian Negara.
“Alokasi pupuk bersubdisi sudah ada, tapi ternyata tidak terserap dengan baik oleh petani, padahal pengajuan pupuk atas usulan kelompok tani. Banyak petani yang pada akhirnya tidak membeli pupuk yang telah disediakan,” tandas Juwaris, di Boyolali, Sabtu (4/5).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada petani agar menggunakan pupuk bersubsidi dengan baik, agar nantinya tidak merugikan mereka. Pihaknya khawatir bila kesadaran masyarakat sangat rendah bisa mengancam kuota pupuk bersubsidi. Pihaknya meminta petani benar-benar melakukan penghitungan yang tepat sebelum mengajukan kuota pupuk bersubsidi.
Terkait persoalan pupuk bersubsidi, Juwaris menyatakan jajarannya memperketat pengawasan terhadap pendistribusiannya. Hal itu dilakukan agar tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan serta dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Namun di samping itu, peredaran pupuk nonsubsidi di pasaran juga menjadi perhatian khusus baginya. Pasalnya di lapangan banyak ditemukan berbagai jenis pupuk nonsubsidi dengan kemasan mirip pupuk bersubsidi. Pihaknya meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida termasuk di dalamnya jajaran camat dan kapolsek, dapat berperan lebih kuat dalam pengawasan tersebut. timlo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar