Info Terkait

    Keluarga

    Kamis, 02 Juli 2015

    Boyolali : Rampok Sopir, 3 Waria Digelandang Polisi

    Tiga waria dibekuk polisi karena melakukan perampasan. Tiga waria tersebut yakni MN alias Chelse (32), warga Desa Cabaian Kunti, Kecamatan Cepogo, CW alias Puri (48), warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota, dan TY alias Yana (37), warga Desa Dlingo, Kecamatan Mojosongo, merampas dompet Kasturi (34), warga Kesumandai, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. 



    Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono menerangkan, pada Jumat (10/4) silam sekitar pukul 11 malam, korban yang mengendarai mobil melintas dari Semarang menuju solo dan berhenti di lampu merah di depan Terminal Sunggingan, Boyolali Kota. 

    Saat menunggu lampu lalin menyala hijau, seorang pelaku tiba-tiba masuk melalui pintu kiri mobil dan menodongkan sesuatu di pinggang korban dan memaksanya berbalik menuju arah Semarang. setelah berjalan 50 meter, dua pelaku lain ikut masuk ke dalam mobil. Seorang pelaku kemudian membekap dan mencekik korban, sedang yang lain menggeledah barang milik korban. 

    Pelaku menemukan dompet korban yang berisi uang tunai Rp 2,5 juta beserta surat-surat penting lainnya. Para pelaku lalu kabur lari ke arah perkampungan membawa uang korban, namun surat-surat berharga seperti SIM dan STNK dilemparkan pelaku ke dalam mobil.  "Mendapati uangnya dirampas, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terang Kapolres, Kamis (02/07/2015).

    Saat diburu, para pelaku sudah kabur ke luar kota. Namun akhirnya berhasil dibekuk selang beberapa lama saat mereka kembali ke Boyolali. Dari hasil pengembangan, ternyata ada dua orang lain yang terlibat. Mereka bertugas menjaga di luar mobil saat pelaku beraksi. Saat ini keduanya masih buron.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar