Info Terkait

    Keluarga

    Rabu, 01 Juli 2015

    Nyalon Bupati, Wabup Boyolali Pensiun Dini

    Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto, resmi pensiun dini dari pegawai negeri sipil (PNS) per 1 Juli. Pengajuan pensiun dini diajukan sejak 13 April lalu. Sedangkan masa kerja wabup sendiri sebagai PNS sebetulnya masih empat tahun.
    “SK Pensiun sudah terbit, ini tinggal satu hari saja,” ungkap Agus ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6).
    Dijelaskan, meski sudah terbit SK pensiun dini, namun Agus tetap akan menyelesaikan masa jabatanya sebagai wakil bupati hingga 3 Agustus mendatang. Selama menjabat sebagai wabup, Agus mengajukan cuti dengan status cuti PNS di luar tanggungan negara.
    Sementara alasan kenapa mengajukan pensiun dini, Agus mengaku terlalu ribet setelah jabatan wabup menjadi PNS. Selain itu, Agus juga tidak menampik dirinya hendak mencalonkan diri menjadi bupati dalam Pilkada 2015.

    “Aturan pemilu sekarang, PNS yang hendak mencalonkan harus mundur dari PNS,” tambahnya.
    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Karsino mengatakan, telah menerima Keputusan Presiden No.00001/KEPKA/AP/23309/15 tentang Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri dan Pemberian Pensiun Aparatur Sipil Negara atas nama Agus Purmanto. Dijelaskan, bila wabup tidak mundur dari PNS, nantinya setelah akhir masa jabatan wabup berakhir menjadi PNS seperti biasanya.
    “Ditempatkan dimana, tergantung pembina PNS, yaitu Bupati,” tandasnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar