Info Terkait

    Keluarga

    Kamis, 12 Maret 2015

    Jalani rekonstruksi , Pmbuang Bayi akui penyesalannya

    rekonstruksi tersangka saat baru melahirkan di kamar mandi
    Petugas Polres Boyolali dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Boyolali merekonstruksi kasus pembuangan bayi dengan tersangka. SLN (Siti Lailatun Ni’mah, 20) warga Desa Sumberagung Klego, Selasa (10/3/2015).
    Reka ulang digelar di perkampungan sebelah barat Polres setempat.
    Dengan pengawalan ketat petugas, tersangka memperagakan sekitar 14 adegan. Dimulai dari kamar tempatnya tidur hingga bayi malang tersebut diletakkan di sungai belakang rumah tersangka. Selama mengikuti adegan itu SLN didampingi pengacara dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
    Kasus itu diketahui Kamis (12/2/2015)pagi setelah warga sekitar lokasi menemukan bayi tergeletak di sungai desa setempat. Selang dua hari kemudian. SLN dibekuk petugas Polsek Klego.

    Dalam rekonstruksi itu adegan-demi adegan dilakukan sesuai petunjuk penyidik dari Polres Boyolali.
    Sebelum bayi tersebut diletakkan di tepi sungai, tersangka sempat membungkus bayi hasil hubungan gelapnya dengan kain korden, kemudian dibawanya ke pinggir sungai.
    Tersangka diketahui dijerat Pasal 341 /342 KUHP Tentang Kejahatan Terhadap Jiwa Seseorang yang Sedang atau Tidak Antara Lama Dilahirkan dengan ancaman 7 tahun penjara.
    Hanya saja, Budi Sularyono penasehat hukum tersangka mengatakan pasal yang disangkakan pada tersangka dinilai kliru.
    Sebab, bayi ketika lahir sudah dalam kondisi tidak bernyawa. “Maka dari itu pasal yang tepat adalah 181 KUHP tentang penelantaran mayat bukan pasal 341 KUHP dan atau 342 KUHP,” katanya seusai rekonstruksi.
    Berdasarkan fakta dilapangan setelah rekontruksi diketahui Siti tidak membunuh bayinya. Ketika lahir bayi sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Selain itu, bayi juga lahir prematur.
    ”Seharusnya tidak menggunakan pasal pembunuhan namun menelantarkan mayat yang hukumannya maksimal 9 bulan penjara,” kata Budi. Usai rekonstruksi SLN sempat menyatakan penyesalan telah melakukan perbuatan itu. Dia mengaku melakukan tindakan itu karena kalut, takut dan malu.
    ”Saat ini orang tua saya tidak ada yang marah. Saya waktu itu kalut dan takut ketahuan jadi nekat membuang bayinya,” pungkasnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar