Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah media massa terkait kasus korupsi dengan tersangka Jero Wacik.

"Kita panggil itu, karena ada keterangan duit mengalir Rp2 miliar ke Indopos yang digunakan untuk pencitraan Jero Wacik," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Mataram, Jumat 12 September 2014.
Menurut Abraham Samad, Wacik memilih Indopos sebagai pencitraan agar dianggap berhasil oleh Presiden SBY selama menjadi menteri.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono, Kamis, 11 September 2014, terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang telah menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah rekanan dalam bidang pengadaan di Kementerian ESDM, dengan total korupsi Rp9,9miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar